Gelar Akademik[1]
Gelar akademik dalam bahasa Belanda yaitu titel
(dari bahasa Latin titulus). Gelar
akademik terdiri dari sarjana (bachelor), magister (master), dan doktor (doctor). Gelar Sarjana (S1) Sebelum
tahun 1993, gelar sarjana yang
ada di Indonesia antara lain :
Ir. : Insinyur
Setelah tahun 1993, penggunaan
baku gelar sarjana yang ada di Indonesia antara lain :
S.AB. : Sarjana
Administrasi Bisnis / Administrasi Niaga
S.Ag. : Sarjana Agama,
saat ini berubah menjadi Sarjana Pendidikan (S.Pd)
S.Agr. : Sarjana
Agroteknologi
S.AP. : Sarjana
Administrasi Publik / Administrasi Negara
S.Ars. : Sarjana
Arsitektur
S.Ds. / S. Ds. : Sarjana
Desain,
S.E. : Sarjana Ekonomi
S.E.I. : Sarjana
Ekonomi Islam
S.Farm. : Sarjana
Farmasi
S.Gz. : Sarjana Ilmu
Gizi
S.H. : Sarjana Hukum
S.H.I. : Sarjana Hukum
Islam
S.Hut. : Sarjana
Kehutanan
S.I.Kom. : Sarjana Ilmu
Komunikasi
S.IK. : Sarjana Ilmu
Kepolisian
S.In. : Sarjana
Intelijen
S.IP. : Sarjana Ilmu
Pemerintahan
S.IP. : Sarjana Ilmu
Perpustakaan
S.IP. : Sarjana Ilmu
Politik
S.K.M. : Sarjana Kesehatan Masyarakat
S.Ked. : Sarjana
Kedokteran
S.Kel. : Sarjana Ilmu
Kelautan
S.Kep. : Sarjana
Keperawatan
S.KG. : Sarjana
Kedokteran Gigi
S.KH. : Sarjana
Kedokteran Hewan
S.Kom. : Sarjana
Komputer
S.Mb. : Sarjana
Manajemen Bisnis
S.Par. : Sarjana
Pariwisata
S.Pd.I. : Sarjana
Pendidikan Islam
S.Psi. : Sarjana
Psikologi
S.Pt. : Sarjana
Peternakan
S.S. : Sarjana Sastra
S.Si. : Sarjana Sains
S.SI. : Sarjana Sistem
Informasi
S.Si.Teol. : Sarjana Sains
(Teologi)
S.Sn. : Sarjana Seni
S.Sos. : Sarjana Sosial
S.STP. : Sarjana Sains
Terapan Pemerintahan
S.Sy. : Sarjana
Syari'ah
S.T. : Sarjana Teknik
S.T.P. : Sarjana
Teknologi Pertanian
S.Th. : Sarjana Teologi
Kristen
S.Th.I. : Sarjana
Teologi Islam
Sarjana merupakan
jenjang pendidikan Strata-1 atau biasa disingkat S1 dan lulusan program
pendidikan vokasi S1 Terapan/Diploma 4 (D IV). Beban studi untuk meraih gelar
Sarjana umumnya adalah 144 SKS (satuan kredit semester) dan secara normatif
ditempuh selama 4 tahun.Gelar Sarjana ditulis di belakang nama lulusan program
studi Sarjana dengan mencamtumkan huruf “S.” dan diikuti dengan inisial gelar.[2]
sedangkan Gelar Sarjana Terapan ditulis di belakang nama lulusan program studi
Diploma IV dengan mencamtumkan huruf “S.Tr.” dan diikuti dengan inisial gelar.[3] Magister (S2) Gelar magister yang ada di
Indonesia antara lain :
MA. : Master of Art
M.A.R.S. : Magister Administrasi Rumah Sakit
M.AB. : Magister Administrasi Bisnis
M.Ag. : Magister Agama
M.Ak. : Magister Akuntansi
M.AP. : Magister Administrasi Publik
M.Cs. : Master of Computer Science
M.Farm. : Magister Farmasi
M.H. : Magister Hukum
M.Hum. : Magister Humaniora
M.Hut. : Magister
Kehutanan
M.Kn. : Magister Kenotariatan
M.Kom. : Magister Ilmu Komputer
M.M. : Magister Manajemen
M.M.S.I. : Magister Manajemen Sistem Informasi
M.MPd. : Magister Manajemen Pendidikan
M.P.H. :
Master of Public Health
M.Pd. : Magister
Pendidikan
M.Psi. : Magister Psikologi
M.Si. : Magister Sains
M.Sn. : Magister Seni
M.Stat. : Magister
Statistik
M.T. : Magister Teknik
M.TI. : Magister Teknologi Informasi
Magister merupakan
jenjang pendidikan Strata-2 atau umumnya disingkat S2. Gelar magister ditulis di belakang nama lulusan program studi Magister, dengan
mencantumkan huruf “M.” dan diikuti dengan inisial gelar.[4]
Doktor (S3)
Doktor adalah gelar
akademik tertinggi yang dapat diberikan kepada seseorang yang menempuh
pendidikan yang diperoleh dari perguruan tinggi. Doktor merupakan jenjang pendidikan
Strata-3 atau biasa disingkat S3. Seseorang umumnya harus menempuh perkuliahan
(kelas) dan diakhir melakukan penelitian untuk menyusun disertasi. Gelar Doktor
ditulis di belakang nama lulusan program studi Doktor, dengan mencantumkan
huruf “Dr.” dan dapat diikuti dengan inisial gelar.[5]
Contoh: Doktor Hukum
(Dr. H.)
Gelar Akademik Baru
Berdasarkan surat
edaran Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian
Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) mulai tanggal 26 agustus
2010,[6]
ditetapkan nomenklatur baru serta kompetensi lulusan untuk empat bidang ilmu,
yakni: psikologi, ilmu komunikasi, ilmu komputer,ilmu administrasi dan arsitektur
lanskap. Daftar gelar untuk lulusan keempat bidang ilmu tersebut adalah sebagai
berikut:
Bidang Ilmu Psikologi
Sarjana
Magister
M.Psi. : Magister
Psikologi Profesi
M.Psi.T. : Magister
Psikologi terapan
M.Si. : Magister
Psikologi Sains
Bidang Ilmu Komunikasi
Sarjana
S.I.Kom. : Sarjana Ilmu
Komunikasi
S.I.Kom. : Sarjana
Periklanan
Magister
M.I.Kom.: Magister Ilmu
Komunikasi
Bidang Ilmu Komputer
Lulusan perguruan
tinggi pada bidang ilmu komputer memiliki beragam gelar
akademik, tergantung jenis perguruan tinggi dan nama fakultas yang
menyelenggarakan jurusan/program studi.
Sarjana
S.E. : Fakultas Ekonomi
(biasanya program studi Sistem Informasi).
S.Si. : Fakultas
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam / Fakultas Sains dan matematika
S.T. : Fakultas Teknik.
Magister
M.E. : Fakultas Ekonomi
(biasanya program studi Sistem Informasi).
M.Si. : Fakultas
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam /Fakultas Sains dan matematika
M.T. : Fakultas Teknik.
Diploma
Sarjana
S.Sarl. : Sarjana
Arsitektur Lanskap
Magister
M.Arl. : Magister
Arsitektur Lanskap Terapan
M.Sarl. : Magister Arsitektur Lanskap
Bidang Administrasi
Sarjana
S.A.R.S. : Sarjana
Administrasi Rumah Sakit
S.AB. : Sarjana
Administrasi Bisnis
S.AP. : Sarjana
Administrasi Perpajakan
Magister
M.A.R.S.: Magister
Administrasi Rumah Sakit
M.A.B. : Magister Administrasi Bisnis
M.A.P.: Magister
Administrasi Publik
Sementara untuk jenjang Doktoral (S3) pada keempat bidang
ilmu tersebut tetap menggunakan gelar Doktor (Dr.)
Gelar akademik di
Hindia-Belanda dan Belanda
Drs. : Doctorandus
Gelar akademik di
negara-negara yang menganut sistem Anglo-Saxon
Bachelor
MBBS. : Bachelor of Medicine, Bachelor of Surgery
Master
Th.M. : Theologiae Magister
Doctor
MD : Doctor of Medicine
Ph.D. : Doctor of
Philosophy
Gelar akademik di
Jerman
Diplom-Ingenieur (Dipl.-Ing.)
Diplom-Kauffrau/Diplom-Kaufmann
Diplom-Wirtschaftsingenieur/-in
Doktor + Bidang Studi :
Dr. rer. nat.
Dr. phil.
Dr. iur.
Dr. rer. oec.
Dr. rer. pol.
Dr. med.
Dr.-Ing
Gelar Vokasi[7]
Gelar vokasi diatur
oleh senat perguruan
tinggi dan ditulis di
belakang nama penyandang gelar yang berhak dengan mencantumkan singkatannya. Gelar
vokasi di Indonesia: Ahli Pratama (A.P.), Ahli Muda (A.Ma.), dan Ahli Madya
(A.Md.) diatur oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
nomor 178/U/2001 tanggal 21 November 2001 tentang Gelar dan Lulusan Perguruan
Tinggi. Sedangkan gelar Sarjana Terapan (S.Tr.) diatur oleh Surat Edaran
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 888/E.E3/MI/2014 tanggal 17 Oktober
2014 perihal Penetapan Jenjang Kualifikasi dan Gelar Sarjana Terapan.
Ahli Pratama (A.P.) untuk lulusan
Diploma Satu (D-I), antara lain:
A.P.Kom. : Ahli Pratama
Komputer
A.P.Par. : Ahli Pratama
Pariwisata
A.P.Pel. : Ahli Pratama
Pelayaran
Ahli Muda (A.Ma.) untuk lulusan
Diploma Dua (D-II), antara lain:
A.Ma.P.K.B. : Ahli Muda
Pengujian Kendaraan Bermotor
A.Ma.Pd. : Ahli Muda
Pendidikan
A.Ma.Pd.S.D. : Ahli
Muda Pendidikan Sekolah Dasar
A.Ma.Pel. : Ahli Muda
Pelayaran
A.Ma.Pust. : Ahli Muda Perpustakaan
Ahli Madya (A.Md.) untuk lulusan
Diploma Tiga (D-III), antara lain:
A.Md.RMIK. : Ahli Madya
Rekam Medik dan Informasi kesehatan
A.Md.A.A. : Ahli Madya
Asuransi dan Aktuaria
A.Md.A.K. : Ahli Madya
Analis Kesehatan
A.Md.A.K.P.: Ahli Madya
Administrasi Keuangan dan Perbankan
A.Md.A.P.S.: Ahli Madya
Administrasi Perkantoran dan Sekretari
A.Md.Ak. : Ahli Madya
Akuntansi
A.Md.Far. : Ahli Madya
Farmasi
A.Md.Ft. : Ahli Madya
Fisioterapi
A.Md.G. : Ahli Madya
Gizi
A.Md.I.K. : Ahli Madya
Ilmu Komunikasi
A.Md.K.G. : Ahli Madya
Kesehatan Gigi
A.Md.K.L. : Ahli Madya
Kesehatan Lingkungan
A.Md.KA. : Ahli Madya Perkeretaapian
A.Md.Keb.: Ahli Madya
Kebidanan
A.Md.Kep. : Ahli Madya
Keperawatan
A.Md.Kom. : Ahli Madya
Komunikasi
A.Md.L.L.A.J. : Ahli
Madya Lalu Lintas Angkutan Jalan
A.Md.M.B.U. : Ahli
Madya Manajemen Bandar Udara
A.Md.M.I.D. : Ahli
Madya Manajemen Informasi dan Dokumen
A.Md.M.I.P. : Ahli
Madya Manajemen Industri dan Perdagangan
A.Md.M.Log. : Ahli
Madya Manajemen Logistik dan Material
A.Md.M.Tr.L. : Ahli
Madya Manajemen Transportasi Laut
A.Md.M.Tr.U. : Ahli
Madya Manajemen Transportasi Udara
A.Md.O.T. : Ahli Madya
Okupasi Terapi
A.Md.Par. : Ahli Madya
Pariwisata
A.Md.Pel. : Ahli Madya
Pelayaran
A.Md.Pjk. : Ahli Madya
Perpajakan
A.Md.Pol. : Ahli Madya
Kepolisian
A.Md.Prs. : Ahli Madya
Perumahsakitan
A.Md.Rad. : Ahli Madya
Radiologi
A.Md.RO. : Ahli Madya
Refkrasionis Optisien
A.Md.T.K. : Ahli Madya
Teknologi Kulit
Sarjana
Terapan Lulusan (D-IV) Setara dengan S-1 dan layak untuk menyandang gelar Sarjana
S.Tr diikuti inisial bidangnya.
S.Tr.Bid. : Sarjana
Terapan Kebidanan
S.Tr.Kep. : Sarjana
Terapan Keperawatan
S.Tr.Si. : Sarjana
Tetapan Matematika dan Ilmu Alam
S.Tr.Sos. : Sarjana
Terapan Pekerjaan Sosial
S.Tr.T. : Sarjana
Terapan Teknik
[1] Gelar akademis adalah gelar yang diberikan kepada lulusan pendidikan
akademik bidang studi tertentu dari suatu perguruan tinggi
[2] Pasal 11 Ayat (1) huruf
d Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154
Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan
Perguruan Tinggi.
[3] Pasal 11 Ayat (1) huruf
e Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154
Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan
Perguruan Tinggi.
[4] Pasal 11 Ayat (1) huruf f
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun
2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan
Perguruan Tinggi.
[5] Pasal 11 Ayat (1) huruf
h Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154
Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan
Perguruan Tinggi.
[7]
gelar yang diberikan kepada
lulusan jenjang diploma dari pendidikan vokasi atau akademi yang
menghasilkan keahlian dalam bidang tertentu dari suatu perguruan tinggi